Latest blog posts

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

DPR, Parpol, dan Masyarakat: Tiga Pilar yang Harus Berubah

Oleh: Mahfud

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah lama mendapat label sebagai lembaga yang tidak populer. Survei demi survei menempatkan DPR di posisi bawah soal kepercayaan publik. Banyak orang melihat DPR hanya sibuk rapat, lambat bekerja, dan sering terlibat kasus korupsi. Bahkan ketika ada anggota yang rajin, kerja itu jarang terlihat langsung oleh masyarakat.

Secara kolektif anggota DPR juga harus sadar bahwa kerja mereka selalu disorot masyarakat sama seperti kerja eksekutif. Bagi kebanyakan orang, DPR dan pemerintah dianggap sama-sama “pejabat” yang punya tanggung jawab langsung terhadap rakyat. Karena itu, tidak heran jika publik sering membandingkan kinerja DPR dengan eksekutif yang jelas terlihat hasilnya di lapangan. Sehingga DPR pun dituntut memberi kontribusi yang terasa bukan sekedar “tukang stempel” kebijakan pemerintah.

Fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran harus dijalankan serius. Kalau tiga fungsi ini diperkuat, publik akan melihat DPR punya arti. Transparansi dan integritas menjadi kunci agar kepercayaan bisa kembali dibangun.

Demonstrasi yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi DPR sebagai lembaga. Suara protes di jalanan menunjukkan ada jarak yang makin lebar antara wakil rakyat dengan rakyat yang mereka wakili. Ketidakpuasan publik yang tumpah dalam bentuk aksi massa bukan hanya kritik sesaat, tetapi tanda bahwa DPR perlu berbenah serius. Jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, maka legitimasi DPR akan semakin runtuh, dan lembaga ini hanya akan semakin kehilangan wibawa di mata publik.

Partai Politik dan Kaderisasi

Tanggung jawab perbaikan DPR tidak bisa hanya dibebankan pada anggota yang sudah terpilih. Partai politik adalah pintu masuk utama. Masalahnya, selama ini partai hanya sibuk berburu kursi. Kualitas kader sering terabaikan. Yang penting populer, punya modal besar dan bisa menang, Cukup.

Hadirnya wajah baru DPR yang berasal dari kalangan artis dan publik figur tentu sah-sah saja, tapi publik tahu betul: menjadi terkenal tidak otomatis membuat seseorang siap mengurus legislasi. Di mana arena DPR akhirnya hanya menjadi arena belajar atau menghabiskan waktu untuk adaptasi. Sementara itu, politisi berpengalaman atau ahli kebijakan justru sulit bersaing atau terlempar dari persaingan.

Pemilu 2024 memberi gambaran jelas bagaimana partai-partai politik berebut kursi di DPR dengan segala cara. Persaingan berlangsung keras, penuh intrik, dan tidak sedikit yang memakai cara-cara kotor seperti politik uang serta kampanye hitam. Situasi ini bahkan disebut sebagian pengamat sebagai salah satu yang terburuk dibanding pemilu-pemilu sebelumnya, karena orientasi partai benar-benar sempit: bukan kualitas wakil rakyat, melainkan semata-mata jumlah kursi di Senayan.

Partai politik sebenarnya punya modal besar berupa jejaring yang tersebar dari tingkat desa hingga pusat. Dengan jaringan seluas itu, seharusnya partai mampu menyaring dan mengkader orang-orang berkualitas, bukan sekadar figur yang populer atau bermodal logistik besar. Memang prosesnya tidak instan, tetapi kalau tidak dimulai sejak sekarang, partai akan terus terjebak pada pola lama: mengusung calon instan demi mengejar kursi, lalu sibuk berkilah saat kadernya terjebak korupsi. Dengan kaderisasi jangka panjang, partai bisa melahirkan politisi yang betul-betul layak dipercaya rakyat bukan sekedar DPR yang penuh wajah populer tapi minim gagasan.

Masyarakat dan Politik Uang

Tidak adil juga kalau hanya DPR dan partai yang diminta berubah. Masyarakat sebagai pemilih juga punya andil besar. Survei menunjukkan bahwa politik uang masih kuat. Ada yang mengaku menerima uang atau sembako dari calon, dan memilih calon itu. Tidak sedikit calon pemilih menerima uang dari beberapa caleg, sehingga ia secara rasional akan memilih uang paling besar atau caleg yang disukainya. Praktik ini membuat politik kita sulit sehat. Selama uang bisa membeli suara, calon berkualitas akan kalah oleh calon bermodal.

Celakanya, caleg-caleg bermodal ini tahu bahwa sekurang-kurangnya separuh dari modal yang ia gelontorkan akan menguap di timses atau para calon pemilihnya. Budaya “tilep” ini mengharuskan seorang calon legislatif harus menyiapkan minimal 2-3 kali modal untuk bisa memenangkan pertarungan menuju senayan ini.

Jadi, mari kita sudahi menganggap pemilu sebagai pesta lima tahunan untuk mencari uang cepat. Pemilu adalah kesempatan memilih wakil rakyat yang benar-benar bisa memperjuangkan kepentingan bersama. Kalau pemilih hanya melihat siapa yang memberi uang atau siapa yang populer, maka wajah DPR akan selalu sama, penuh patronase dan pragmatisme.

Masyarakat harus lebih berani menolak politik uang. Patronase berbasis tokoh lokal juga harus dipertanyakan. Jangan lagi memilih karena tekanan atau kedekatan pribadi. Pilihlah karena kualitas, gagasan, dan rekam jejak.

Perubahan DPR tidak mungkin terjadi kalau hanya menunggu kesadaran anggota DPR sendiri. Partai politik harus sungguh-sungguh menyeleksi kader terbaik, dan masyarakat harus kritis dalam memilih. Kalau tiga pilar ini bergerak bersama, DPR yang sadar diri, partai yang serius, dan masyarakat yang cerdas, barulah demokrasi kita bisa sehat.

Kalau tidak, lima tahun ke depan akan sama saja, DPR tetap dianggap lembaga yang tidak dipercaya, partai terus pragmatis, dan rakyat kembali kecewa.

Celakanya, caleg-caleg bermodal ini tahu bahwa sekurang-kurangnya separuh dari modal yang ia gelontorkan akan menguap di timses atau para calon pemilihnya. Budaya “tilep” ini mengharuskan seorang calon legislatif harus menyiapkan minimal 2-3 kali modal untuk bisa memenangkan pertarunga
Diberdayakan oleh Blogger.

Trending now

Popular Posts